OSDAILY- Perlu dicatat bahwa Program Bantuan Sosial Modal Usaha sebesar 3,5 juta rupiah adalah salah satu program yang diperkenalkan oleh Kementerian Sosial untuk membangun kembali perekonomian nasional yang terdampak pandemi covid 19.
Baca Juga: Cair Lagi Bantuan PKH Rp. 3 Jutaan. Begini Caranya
Program Bantuan Sosial ( Bansos) UMKM Modal Usaha senilai 3,5 juta rupiah merupakan salah satu bantuan sosial yang terus ditunggu oleh masyarakat terutama yang belum lolos sebelumnya.
Kabar baiknya, Pemerintah akan kembali cairkan Bansos Modal Usaha senilai 3,5 juta rupiah atau Bansos KPM PKH pada tahun 2021 ini. Program ini akan langsung dikelolah oleh Kementrian Sosial sesuai dengan artikel OSDAILY sebelumnya Begini Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Gratis Rp. 3,5 Juta Dari Kementrian Sosial. Daftar Segera..
Pencairan Bantuan Sosial UMKM Modal Usaha sebesar Rp 3,5 juta tentunya akan luar biasa dan sangat mendukung perekonomian masyarakat.
Terutama mereka yang masih berusaha bangkit dari perekonomian yang terdampak pandemi seperti saat ini.
Selain itu, Bansos senilai Rp 3,5 juta ini akan diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut Syarat Serta Cara Mendaftar Penerima Bantuan Modal Usaha Dari Kementerian Sosial
Bagi yang belum terdaftar PKH bisa menerapkan syarat dan teknik perekrutan calon penerima bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 dan jika belum Anda belum terdaftar segera daftarkan diri Anda. Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Menerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2021
Kementerian Sosial untuk Program Bantuan Sosial Modal Usaha ini menganggarkan dana berjumlah Rp 5 miliar.
Selanjutnya adalah bantuan sosial modal usaha sebesar Rp. 3,5 juta akan diberikan secara bertahap, masing-masing sebesar Rp. 500 ribu.
Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Dari PLN Berlaku Sampai Maret 2021 Ini
Seperti yang tertera pada ketentuan, yang harus Anda ketahui saat melakukan pencatatan BLT UMKM berikut ini adalah ketentuan yang ditetapkan untuk Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial untuk modal usaha Rp 3,5 juta, antara lain:
Baca Juga : BRI Kembali Menyalurkan Dana Bantuan PIP Bagi Anak Sekolah, Cek Besarannya Berikut Ini..
- Miskin / ekonomi dalam kategori tidak mampu
- Orang-orang dari KPM PKH yang ditinjau secara efektif
- Memiliki usaha mikro atau kecil
Hampir sama dengan syarat Cek Disini Cara Daftar BLT UMKM Online Dapatkan Bantuan Modal 2,4 Juta yaitu harus sama-sama memiliki jenis usaha. Syarat Program Bantuan Sosial Modal Usaha antara lain Rp 3,5 juta:
- Memiliki usaha kelontong
- Memiliki usaha kuliner
- Memiliki usaha berdagang
- Memiliki usaha menjahit
- Bertani
- Serta beternak.
Pada tahap ini, Kemensos akan memilih KPM PKH yang sudah benar-benar di graduasi. Jika berhasil, Anda akan dididik oleh fasilitator PKH. Apabila Anda tidak berhasil baca ini Wajib Untuk Tau Cara dan Syarat Daftar Di dtks.kemensos.go.id Agar Menjadi Penerima Bantuan Bansos 2021
Persiapan ini normal, sehingga penerima bantuan sosial modal usaha ingin memanfaatkan peluang yang ada. Kementerian Sosial akan mengaitkan KPM PKH dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan perseorangan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Jangan Kehabisan Bantuan BST 2021 Dari Pemerintah, Terbatas! Cek Caranya Di Sini…
Nah, silahkan segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan ini. Semoga berhasil