OSDAILY-Bantuan pemerintah sepanjang tahun 2020 tidak terbatas pada pemulihan finansial sesaat saja melalui bantuan para pelaku bisnis. Lebih dari itu, bantuan juga diperuntukkan bagi siswa yang sebagai anggota Program Indonesia Pintar (PIP) saja, yaitu program yang membantu para siswa untuk tetap bersekolah walaupun dalam masalah keuangan
BACA JUGA:Bagi Penerima Bantuan PIP 1 Juta Rupiah Silahkan Verifikasi Datanya,, Berikut Caranya…
Bantuan Dana PIP yang tersebar selama pandemi Covid-19 dan sepanjang tahun 2020, BRI juga telah mencatat sebanyak Rp. 6,9 triliun diberikan kepada 14,84 juta siswa, dengan tingkat pembayaran 79,39 persen.
BRI juga telah menyisihkan uang PIP untuk membantu pada tahun 2019. Kemudian bantuan yang disalurkan oleh BRI ditambah menjadi Rp. 6,9 triliun dan mengalokasikan 14,93 juta substitusi, dengan tingkat distribusi sekitar 93,56 persen.
BACA JUGA: Cara Dan Syarat BLT UMKM Senilai 2,4 Juta Rupiah Tahun 2021
Bantuan dana PIP yang disalurkan BRI langsung masuk ke catatan 10,43 juta siswa sekolah dasar dan 4,41 juta siswa sekolah menengah. Fungsi BRI dalam mengalokasikan dana PIP merupakan bukti komitmen BRI dalam membantu Pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia dan membangun perekonomian masyarakat dalam jangka panjang.
BACA JUGA: Simak Cara Mencek Dan Langkah Pencairan Dana Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Berikut Ini
Dilansir dari CNBC Indonesia, Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto mengatakan bahwa BRI sebagai tim penyalur memastikan bahwa untuk penyaluran dana PIP pada tahun 2019 dan 2020 dapat dilakukan di semua unit bisnis BRI sehingga ada tenggat waktu penyaluran PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Agus juga menambahkan, penyaluran dana bantuan PIP saat pandemi dilakukan BRI dengan mengandalkan kerangka dashboard BRI (H2H) dengan Sistem Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan .
Inovasi ini memberikan insentif tambahan sebagai panel kontrol mikro untuk penyaluran dana PIP oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diperoleh melalui berbagai alat.
BACA JUGA: Bantuan Modal Usaha GRATIS Rp. 3,5Jt Dari Kementrian Sosial, Cek Cara Daftarnya Di Sini..
Untuk membantu dan mempercepat penyebaran bantuan uang PIP, BRI secara efektif mengkaji siklus pembayaran.
Selain itu, BRI juga memberikan persiapan untuk level operasional Belt and Road Initiative di seluruh Indonesia tentang metodologi dan semua masalah yang diidentifikasi dengan departemen tambahan PIP.
BACA JUGA: Berikut Syarat Serta Cara Mendaftar Penerima Bantuan Modal Usaha Dari Kementerian Sosial Rp.3,5Jt
Demikian pula, sosialisasi di berbagai sekolah seringkali dilakukan untuk memperlancar dan memfasilitasi penyaluran bantuan oleh BRI. Selain itu, berbagai pengaturan dan koordinasi bantuan telah diselesaikan dengan semua tempat kerja pelatihan di daerah di seluruh Indonesia.
Sebagai catatan, PIP merupakan program manajemen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan bantuan keuangan kepada anak yang masih sekolah dan telah mencapai kematangan 6-21 tahun. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak kecil dari keluarga yang tidak mampu untuk terus melanjutkan pendidikannya hingga mereka menyelesaikan pendidikan menengah.
BACA JUGA: Simak Cara Mencek Dan Langkah Pencairan Dana Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Berikut Ini
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah siswa putus sekolah, dan tentunya dapat menarik siswa keluar dari sekolah untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat mengurangi pengeluaran individu siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Pendidikan yang dapat ditempuh diupayakan melalui pendidikan yang sesuai (dari SD / MI hingga transisi remaja dari SMA / SMK / MA), seperti pengajaran informal (Paket A ke Paket C dan Kursus Reguler).
BACA JUGA: Jangan Kehabisan Bantuan BST 2021 Dari Pemerintah, Terbatas! Cek Caranya Di Sini…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan masukan tentang informasi penerima dana PIP. Pada saat itu, Dinas Pendidikan di setiap kabupaten menginformasikan ke sekolah didaerah tersebut. Diknas dan sekolah dapat mengakses Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Si Pintar) untuk mengetahui berbagai penerima SK dari PIP.
Jumlah Dana PIP yang Diberikan Sesuai Tingkatan Sekolah:
- Siswa SD / MI / Paket A: Rp 450.000 / tahun.
- Siswa SMP / MTs / Paket B: Rp 750.000 / tahun.
- Siswa SMA / SMK / MA / Paket C: Rp 1.000.000 / tahun.